Selasa, 16 Februari 2010

Pengertian dan Fungsi Bank

Pengertian Bank

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

>> maka bank tersebut menyimpan uang bagi para orang yg surplus money dan memberikan pinjaman bagi orang yang spend money.


fungsi bank dibagi menjadi Fungsi Utama dan Fungsi Tambahan, yaitu:

1) Fungsi Utama, meliputi:
- penghimpun dana;
- pembiayaan;
- peningkatan faedah dari dana masyarakat;
- penanggung resiko.


2) Fungsi Tambahan, meliputi:
- memberikan fasilitas pengiriman uang;
- penggunaan cek;
- memberikan garansi bank.

adapun fungsi lainnya yaitu: menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya, menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional, dan menyediakan penyimpanan untuk barang-barang berharga.

demikian info pengertian bank serta fungsi-fungsi bank yang saya ketahui.


Tidak ada komentar: