Rabu, 17 Februari 2010

Produk Perbankan

bentuk produk perbankan berupa pemberian kredit, pemberian jasa pembayaran dan peredaran uang, dan bentuk jasa perbankan lainnya. yaitu sbb:

1. Pemberian kredit dengan berbagai macam bentuk jaminan.
2. Memberikan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang, antara lain:
  • Lalu lintas pembayaran dalam negeri seperti transfer, inkaso.
  • Lalulintas pembayaran luar negeri seperti pembukaan L/C (Letter of Credit) yaitu surat jaminan bank untuk transaksi ekspor-impor.
3. Jasa-jasa perbankan lain, yaitu:
  • Jual-beli valuta asing.
  • Menyiapkan kotak pengaman simpanan (safe deposite box)
  • Mengeluarkan kartu kredit
4. Bentuk-bentuk simpanan di Bank, antara lain:
  • Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
  • Deposito Berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
  • Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
  • abungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati.
sekian produk-produk dari bank yang saya ketahui, sekian dan terimakasih...








Tidak ada komentar: