bentuk produk perbankan berupa pemberian kredit, pemberian jasa pembayaran dan peredaran uang, dan bentuk jasa perbankan lainnya. yaitu sbb:
1. Pemberian kredit dengan berbagai macam bentuk jaminan.
2. Memberikan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang, antara lain:
1. Pemberian kredit dengan berbagai macam bentuk jaminan.
2. Memberikan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang, antara lain:
- Lalu lintas pembayaran dalam negeri seperti transfer, inkaso.
- Lalulintas pembayaran luar negeri seperti pembukaan L/C (Letter of Credit) yaitu surat jaminan bank untuk transaksi ekspor-impor.
3. Jasa-jasa perbankan lain, yaitu:
- Jual-beli valuta asing.
- Menyiapkan kotak pengaman simpanan (safe deposite box)
- Mengeluarkan kartu kredit
4. Bentuk-bentuk simpanan di Bank, antara lain:
- Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
- Deposito Berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
- Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
- abungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati.
sekian produk-produk dari bank yang saya ketahui, sekian dan terimakasih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar